Minggu, 19 Mei 2013

TENTANG KEUTAMAAN BULAN RAJAB



KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

 Setiap memasuki Rajab, kita biasanya akan kembali mendengar sebuah doa yang sangat populer, tertama dikalangan Pondok Pesantren Salafiyah, yaitu :

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
 “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan”

Doa tersebut banyak disandarkan dari Rasulullah SAW, dan dinyatakan sebagai kebiasaan Rasulullah SAW ketika memasuki bulan Rajab. Hadits yang memuat doa tersebut bertebaran di banyak kitab hadits, namun memang tidak didukung dengan kekuatan sanad yang baik.  Beberapa perawi yang meriwayatkan lafadz doa tersebut antara lain : Imam Ahmad  dalam Musnadnya , Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” , Imam Baihaqiy dalam Syu’abul Iman , Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, dan  AlBazar dalam Musnadnya.




Dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika masuk bulan Rajab, dia berkata: “Allahumma Barik lanaa fii Rajaba wa Sya’ban wa Barik lanaa fii Ramadhan.” (Ya Allah Berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban wa Berkahilah kami di bulan Ramadhan). (HR. Ahmad, No. 2228. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 4086, dengan teks agak berbeda yakni, “Wa Balighnaa fii Ramadhan.” Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 3654)
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Jadi bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak.
Diriwayatkan dari Imam (Ja’far) ash-Shâdiq as bahwa Rasulullah SAWW bersabda, “Bulan Rajab adalah bulan permintaan ampun umatku. Oleh karena itu, mintalah ampunan pada bulan ini sebanyak mungkin, karena Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Bulan Rajab dinamakan ‘Ashabb’,  karena rahmat Allah akan dicurahkan atas umatku pada bulan ini. Dengan demikian, perbanyaklah membaca, ‘astaughfirullâh wa as`aluhut-taubah’ (aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya)”.
Ibnu Babawaeh dengan sanad yang mu’tabar meriwayatkan dari Salim. Ia berkata, “Di penghujung bulan Rajab yang pada waktu itu tinggal beberapa hari, aku pergi bertamu kepada Imam Shâdiq as. Ketika menatapku, beliau bertanya, “Apakah kamu sempat berpuasa pada bulan ini?” “Tidak, wahai putra Rasulullah”, jawabku. Beliau berkata kembali, “Pahala tak terhingga telah kau lewatkan (begitu saja) yang tak seorang pun mengetahui nilainya kecuali Allah. Sesungguhnya ini adalah suatu bulan yang telah diutamakan oleh Allah atas bulan-bulan yang lain, Ia telah mengagungkan kemuliaannya, dan mewajibkan atas diri-Nya untuk memuliakan puasa pada bulan ini”.
Aku bertanya, “Wahai putra Rasulullah, jika aku berpuasa di akhir-akhir bulan ini, apakah aku akan mendapatkan sebagian pahala-pahala itu?” Beliau menjawab, “Wahai Salim, barangsiapa berpuasa satu hari di akhir bulan ini, Allah akan melindunginya dari kedahsyatan sakratul maut, ketakutan setelah mati, dan siksa kubur. Barangsiapa berpuasa selama dua hari di akhir bulan ini, ia akan melalui jembatan Shirâth dengan mudah. Dan barangsiapa berpuasa selama tiga hari di akhir bulan ini, ia akan merasa aman dari ketakutan dan kedahsyatan hari Kiamat, dan dianugrahi kebebasan dari api Jahanam”.

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.
Wallahu’alam Bissawab.

Semoga bermanfaan bagi kita dalam meningkatkan amal ibadah dibulan Rajab ini.

Sumber :
  • Warta Da’wah online 
  • Komunitas muslim media set 
  • Darut Taqrib Foundation 
  • Kitab Fiqih Sunnah Wal Jamaah

Read More......